Penyerahan Hasil Audit Kerugian Keuangan Negara kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida

Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung menyerahkan hasil Audit Kerugian Negara kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida selaku Penyidik Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung (Cabjari Nusa Penida) pada perkara tindak pidana korupsi dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Kec. Nusa penida, Klungkung hari Senin (02/01/2023).

Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung Luh Gede,  Widayanti,SE.AK,MM didampingi Irban IV Ibu Dayu Puspasari, SE.,M.,AP. selaku Wakil Penanggungjawab Tim audit Penghitungan kerugian negara, beserta para auditor.

Laporan Hasil PKN tersebut dituangkan dalam laporan No.X.700.04/275/IP/IV/ITDA tanggal 19 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Tim Audit dan diketahui oleh I Made Seger, SH selaku Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung.

Menurut keterangan yang dapat dihimpun dari Jaksa Muda I Putu Gede Darmawan Hadi Saputra, SH,.MH, adapun selisih yang ditemukan oleh Tim Audit yang merupakan jumlah kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada BUMDES Karya Mandiri, periode Nopember 2014 s/d Maret 2022 adalah sebesar Rp. 1.597.541.318,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus empat puluh satu ribu tiga ratus delapan belas rupiah). _itda

Leave a Comment