Dalam rangka optimalisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, maka pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023, Inspektorat Daerah mengadakan sosialisasi secara Hybrid (Luring dan Daring), Sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Dewa Gde Darmawan, didampingi oleh Inspektur Daerah, Made Sumiarta.
Narasumber sosialisasi hadir secara daring, Beliau adalah Bapak Hidayah Azmi Nasution, Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB dan Ibu Dianita Evo Nila Sari, Perencana Muda dari Kementerian PAN RB.
Adapun materi sosialisasi yang disampaikan yaitu :
- Penyampaian Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2022;
- Kebijakan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2023.
Melalui kegiatan sosialisasi ini Perangkat Daerah/Unit Kerja mendapatkan informasi mengenai hasil penilaian dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung secara lebih jelas dan detail, sehingga bisa dilakukan upaya perbaikan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas kedepan, sehingga dapat memperbaiki kelemahan yang terjadi dalam Pembangunan Zona Integritas di tingkat Perangkat Daerah/unit kerja. Penjelasan yang komprehensif mengenai kebijakan evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM untuk tahun 2023, diharapkan akan memberikan pemahaman terhadap tahapan dan langkah-langkah strategis pembangunan Zona Integritas yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, sehingga akan lebih banyak lagi Perangkat Daerah/unit kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun-tahun yang akan datang. _IP1