Klungkung, 15 Agustus 2023 – Hari Selasa ini, tanda persatuan dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Klungkung semakin kuat dengan dilaksanakannya acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung. Acara yang diadakan di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung beserta para pejabat dan stafnya, serta Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung dengan para irban dan auditor.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua lembaga penting ini berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, dan kerja sama dalam berbagai aspek, di antaranya:
- Penegakan Hukum;
- Pemberian Bantuan Hukum;
- Pertimbangan Hukum terdiri dari:
- Pendampingan Hukum (Legal Assistance);
- Pendapat Hukum (Legal Opinion);
- Audit Hukum (Legal Audit);
- Pemberian Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum, dan Pelayanan Hukum;
- Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; dan
- Penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terhadap ASN dan OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.
Dengan nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung dapat memberikan dampak positif dalam penegakan hukum, bantuan hukum, dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi warga masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Klungkung. kom_