Pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023, tim Inspektorat menggelar acara sosialisasi di ruang rapat Kantor Kecamatan Banjarangkan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap surat undangan dari Camat Banjarangkan, yang dituangkan dalam Surat Nomor 800.2.1/571/VIII/KCB/2023 tertanggal 7 Agustus 2023. Surat undangan tersebut meminta kehadiran narasumber dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kecamatan Banjarangkan.
Tim Inspektorat yang terdiri dari Drs. Komang Sudiartana (P2UPD Ahli Madya), Drs. Kadek Ariamadika (P2UPD Ahli Madya), Drs. I Nengah Yuliartha (P2UPD Ahli Madya), Komang Ani Oktari, S.E., M.M (Auditor Ahli Madya), dan I Wayan Andika, S.E (Auditor Ahli Muda). Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan diawali dengan pembukaan oleh Camat Banjarangkan, Bapak Dewa Komang Aswin, AP., MM.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, disampaikan materi mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kemudian, materi kedua membahas tentang Gratifikasi, yang merupakan hal penting dalam menjaga integritas dalam pemerintahan. Terakhir, narasumber mengupas tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang memiliki peran vital dalam menjaga efisiensi dan efektivitas tugas-tugas pemerintahan.
Peserta sosialisasi, yang terdiri dari seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Banjarangkan, tampak sangat antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan tersebut. Selama acara, para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber, yang dijawab dengan jelas dan komprehensif.
Sosialisasi ini mencerminkan komitmen Kecamatan Banjarangkan dalam meningkatkan kualitas SDM serta transparansi dalam pemerintahan. Acara berjalan dengan lancar dan diharapkan memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan kapasitas pegawai dan pemerintahan di wilayah tersebut.