Pada Rabu, 27 Maret, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Koordinasi tentang Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung. Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati menyampaikan capaian MCP Kabupaten Klungkung Tahun 2023 yang mencapai 93,81% (94%) dari 8 area intervensi, menempatkannya di peringkat 31 di Indonesia dan peringkat 7 di Bali. Evaluasi capaian tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana aksi MCP Tahun 2024.
Pj. Bupati menugaskan pimpinan OPD dan instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi guna mengatasi hal-hal yang belum tercapai pada tahun sebelumnya. Dia juga mengungkapkan hasil survei SPI Tahun 2023 sebesar 78,23, yang menunjukkan persepsi baik dari pihak internal maupun eksternal terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi.
Direktur/Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Bapak Nurul Ichsan Al Huda, menjelaskan tugas dan kewenangan KPK serta beberapa hal terkait tindak pidana korupsi dan strategi pemberantasan korupsi.
Rapat Koordinasi tersebut membahas MCP, SPI, Penertiban Aset, dan Optimalisasi Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung, dihadiri oleh OPD dan instansi terkait lainnya.