Inspektorat Daerah pada Hari Jumat, 14 Februari 2025 melaksanakan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas di UPTD. RSUD. Gema Santi, Bpk. Inspektur Daerah, I Made Sumiarta, SH, MAP. memimpin langsung kegiatan pemantauan tersebut, dan diterima langsung oleh Direktur RSUD. Gema Santi, dr. I Ketut Rai Sutapa, S.Ked.
Bpk. Inspektur Daerah mengucapkan terimakasih kepada Direktur RSUD Gema Santi beserta seluruh jajaran yang tetap semangat menjaga komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa Inspektorat selaku Tim Penilai Internal akan selalu mendampingi dan memberikan konseling untuk optimalnya pembangunan Zona Integritas di RSUD. Gema Santi Nusa Penida.
pemantauan dilaksanakan pada 6 area yang menjadi fokus perubahan yaitu : Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik.
dr. I Ketut Rai Sutapa, S.Ked. menyampaikan terimakasih atas pendampingan dan arahan atau rekomendasi yang diberikan oleh Tim Inspektorat untuk mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas di RSUD. Gema Santi, Direktur RSUD Gema Santi juga mengharapkan dan menantikan untuk dilakukan pemantauan berikutnya hingga RSUD. Gema Santi benar-benar siap diajukan ke Tim Penilai Nasional atau Kemenpan RB.