Pemusnahan arsip di DISDUKCAPIL
“Pemusnahan arsip bukan sekadar menghilangkan dokumen lama—ini adalah bagian penting dari siklus pengelolaan informasi yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kaidah kearsipan nasional. Langkah ini merupakan wujud nyata … Read more