Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kabupaten Klungkung

Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kabupaten Klungkung

Rapat ini diselenggarakan untuk Menetapkan Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2019, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah kabupaten Klungkung pada hari senin tanggal 11 pebruari tahun 2019 dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh Kabag Organisasi, Sekretaris Baperlitbang, Sekretaris BKPSDM, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, dan juga seluruh Isnpektur Pembantu dan Auditor yang ada di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung.

Dalam rapat ada beberapa masukan yang dapat diputuskan diantaranya perubahan Dasar Hukum, dan memasukkan Bapak Bupati dan Wakil Bupati sebagai Pembina I dan Pembina II. Dan beberapa pembahasan mengenai atas Rencana Aksi sebagai tindaklanjut dari Tim.

Untuk menindaklanjuti hasil rapat diharapkan agar secepatnya memperbaharui Surat Keputusan ini dan selanjutnya akan mengadakan Sosialisasi kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kom_

Leave a Comment