SOSIALISASI DAN PELATIHANLHKASN SATPOLPP
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (**LHKASN**) adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan dan dituangkan ke dalam Formulir **LHKASN** yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB. Dalam aplikasi berbasis web
Sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung yang dalam hal ditunjuk sebagai narasumber adalah I Kadek Yogi Astrawan, SE.M.Si, pada hari Rabu 20 Pebruari 2019 bertempat di ruang rapat Kantor SATPOLPP kepada seluruh pejabat struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung. Sosialisasi dan pelatihan ini dilaksanakan agar memperlancar seluruh Pejabat Struktural dalam pengimputan harta kekayaannya pada aplikasi LHKASN yang berbasis web, sebelum batas waktu pelaporan yang ditetapkan pada tanggal 31 maret 2019.