Saksi Ahli Dalam Persidangan Kasus Penyelewengan Dana BUMDes Kertha Jaya Desa Besan

Ni Kadek Ratnawati, SE selaku Ketua Tim Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung menjadi Saksi Ahli dalam persidangan kasus penyelewengan dana BUMDes Kertha Jaya Desa Besan di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis (24/11). Sesuai hasil audit Inspektorat ditemukan ada kerugian negara sebesar  Rp662.327.183,00 (enam ratus enam puluh dua juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu seratus delapan puluh tiga rupiah)

BUMDes Kertha Jaya Desa Besan sendiri diaudit oleh Tim Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung karena sejak tahun 2018 pengurusnya disebut belum pernah menyampaikan laporan keuangan ke desa. BUMDes ini didirikan tahun 2014 dengan modal utama dari Program Gerbang Sadu senilai Rp 1,2 miliar. Saat ini BUMDes Kertha Jaya menjalankan usaha simpan pinjam dan pertokoan. _itda

Leave a Comment