Inspektorat Kabupaten Klungkung dikunjungi oleh Inspektorat Kabupaten Bandung Pada hari Senin Tanggal 19 Desember 2022, bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Inspektur Kabupaten Bandung beserta jajarannya diterima oleh Inspektur Kabupaten Klungkung Bersama para Irban dan Auditor.
Adapun beberapa hal yang sangat di bahas dalam pertemuan ini adalah terkait dengan MCP korpsupgah KPK, SPI, dan Kapabilitas APIP, dimana Monitoring Center For Prevention (MCP) Sebagai Instrument Pemberantasan Korupsi, Satuan Pengawas Intern (SPI) adalah satuan pengawasan dibentuk untuk membantu terselenggaranya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah, dan Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. _Irda