Pada tanggal 13 Pebruari dan 14 Pebruari 2025 Tim Inspektur Pembantu IV melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi (Gratifikasi, WBS dan Pengaduan Masyarakat) yang di selenggarakan di Kantor Perbekel Desa Suana, Kampung Toyapakeh, Desa Sakti, dan Desa Kutampi di Nusa Penida pada Ruang Rapat Kantor Perbekel masing-masing. Acara dibuka oleh Bapak Inspektur Daerah (I Made Sumiarta) yang mengatakan bahwa sosialisasi anti korupsi agar dapat dipahami oleh para peserta yang dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa, Pengurus BUMDesa, Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Tokoh Masyarakat dan yang menjadi Narasumber adalah dari Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung yaitu Ida Ayu Made Puspasari, I Kadek Yogi Astrawan, I Made Toya Arnawa dan Ni Kadek Ratnawati. Dengan diadakan sosialisasi antikorupsi ini mudah-mudahan para undangan dapat memahami dan menyampaikan kepada masyarakat pentingnya memahami Antikorupsi .