Pada tanggal 16 Mei 2025 Inspektorat Daerah terlibat dalam melaksanakan Reviu data ASPAK, SISDMK, dan SATU SEHAT SISDMK yang telah divalidasi oleh Dinas Kesehatan dan menyampaikan hasil reviu kepada Dinas Kesehatan, sedangkan Bappeda menelaah rancangan proposal pemenuhan kebutuhan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan bersama dengan Inspektorat dan Bappeda menandatangani lembar pengesahan proposal usulan dan menyampaikan proposal usulan ke Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas.