Studi Banding Inspektorat Daerah Kota Singkawang

Dalam rangka menimba informasi terkait percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, Inspektorat Daerah Kota Singkawang melakukan studi banding ke Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung (9/9/2024).

Salah satu alasan Inspektorat Daerah Kota Singkawang memilih Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung sebagai tempat tujuan studi banding karena Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung memiliki persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebesar 99,45%.

Diharapkan hasil studi banding ini dapat diterapkan dan menjadi strategi baru Inspektorat Daerah Kota Singkawang dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Leave a Comment