BPK melaksanakan kegiatan Reviu Kinerja KPK Korwil Bidang Pencegahan pada program MCP Korsupgah KPK di Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.

Rabu, 21 Oktober 2020.
BPK melaksanakan kegiatan Reviu Kinerja KPK Korwil Bidang Pencegahan pada program MCP Korsupgah KPK di Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung. Hadir dalam acara Tim dari BPK dan Tim dari KPK yang didampingi Sekda Kabupaten Klungkung serta dihadiri Kepala OPD di setiap Area Intervensi Korsupgah.
BPK memberikan pertanyaan kepada OPD bagaimana pelaksanaan MCP Korsupgah di Kabupaten Klungkung. Apakah mengalami kesulitan dalam pemenuhan datanya atau tidak. Sampai dengan saat ini Kabupaten Klungkung memperoleh nilai 75,14%. Berada pada posisi 15 secara Nasional.
Terdapat 8 Area Intervensi yang mempengaruhi nilai tersebut. Diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD (89,2%), Pengadaan Barang dan Jasa (87,3%), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (71,6%), APIP (66,1%), Manajemen ASN (87%), Optimalisasi Pajak Daerah (42,6%), Manajemen Aset Daerah (73,8), dan Tata Kelola Dana Desa (66,5%).
Pada Area Intervensi Optimalisasi Pajak Daerah hanya memperoleh 42,6% dikarenakan PAD tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 akibat faktor Pandemi Covid-19. Sehingga indikator pemenuhan terkait peningkatan pajak daerah belum dapat dipenuhi secara maksimal.
BPK dan KPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait program ini karena sudah melaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan.

Leave a Comment